Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Pengawasan Transaksi Kripto di Indonesia: Tinjauan Regulasi dan Tantangannya

Authors

  • Chintya Chrisannita Siboro Universitas Negeri Semarang
  • Nency Grecya Sihombing Universitas Negeri Semarang
  • Dosni Ana Ragita Pakpahan Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.61722/jmia.v1i6.2860

Keywords:

Crypto; Surveillance; Transactions

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan transaksi kripto di Indonesia, dengan fokus pada pemeriksaan regulasi dan tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur mendalam untuk menggali peraturan yang dikeluarkan OJK dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pengawasan transaksi kripto. Selain itu, temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa kripto dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia dalam berbagai aspek, mulai dari potensi pertumbuhannya. inklusi keuangan terhadap risiko terhadap sistem keuangan tradisional. Pengawasan yang lebih ketat dan kerja sama internasional diperlukan untuk memastikan pasar kripto tidak menyebabkan ketidakstabilan perekonomian atau mengancam sistem keuangan negara. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi untuk memahami peran OJK dan memberikan rekomendasi penguatan regulasi dan pengawasan transaksi kripto di Indonesia.

References

Buku

Hidayat, Asep Syarifuddin., dkk. 2023. Mata Uang Kripto (Legalitas Fikih dan Hukum di Indonesia). Tangerang Selatan: Pascal Book Jakarta.

Otoritas Jasa Keuangan. 2016. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pengawasan Mikroprudensial. Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta. 27 hal.

Peraturan Perundang-Undangan:

Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2022 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.

Otoritas Jasa Keuangan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.

Jurnal:

Afrizal, Marliyah. 2021. Analisis Terhadap Cryptocurrency (Perspektif Mata Uang, Hukum, Ekonomi Dan Syariah). Jurnal Ekonomi Manajemen dan Bisnis.

Baiquni, M. I., & Adiyatma, S. E. (2023). Eksistensi Cryptocurrency dalam Pembentukan Central Bank Digital Currency di Indonesia: Perspektif Ius Constituendum. Media Iuris, 6(3).

Dwi Kurniawan, Itok, Satryo Sasono, Ismawati Septiningsih, Bambang Santoso, and Muhammad Rustamaji. 2021. “Transformasi Penggunaan Cryptocurrency Melalui Bitcoin Dalam Transaksi Komersial Dihubungkan Dengan Diskursus Perlindungan Hukum (Legal Protection) Konsumen Di Indonesia.” Jurnal Hukum Mimbar Justitia 7, no. 1: 2580–0906.

Hasani, M. N., Ramadhan, M., Mariyani, K., Setiawan, R., & Sucidha, I. (2022). Analisis cryptocurrency sebagai alat alternatif dalam berinvestasi di indonesia pada mata uang digital bitcoin. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 8(2), 329-344.

Kadek Dyah Pramitha Widyarani, Ida Ayu Putu Widiati, & Ni Made Puspasutari Ujianti. (2022). Kajian Yuridis Penggunaan Koin Kripto sebagai Alat Pembayaran di Indonesia. Jurnal Preferensi Hukum, 3(2), 300-305.

Mutiara, Aprilia Cahya, Rini Puji Astuti, Susilowati Rahayuningsih, and Annisak Isnaeni Rusmiyanti. 2024. “Implementasi Digital Currency Oleh Bank Sentral: Peluang Dan Tantangan.” Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu 2, no. 6: 573–76.

Mutmainah, U. K., Disman, D., & Kurniawati, S. (2021). PENGARUH INVESTASI DAN HUMAN CAPITAL TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA TAHUN 2011-2020. Jurnal Pendidikan Ekonomi Indonesia, 3(1), 195-206.

Oktofa, M. A., & Hakim, A. A. (2023). ANALISIS DAMPAK PENGGUNAAN KRIPTOCURRENCY TERHADAP PERTUMBUHAN PEROKONOMIAN DI INDONESIA . Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah, 10(1), 1-12.

Sahamad, Irfun Walid, Zainal Asikin, dan Eduardus Bayo Sili. 2023. “Aspek Hukum Terhadap Investasi Kripto Di Indonesia.” Jurnal Cahaya Mandalika, 1740–48.

Setiawan, Rizki Candra, Soesi Idayanti, and Muhammad Wildan. 2023. “Perkembangan Komoditi Digital Dalam Aset Kripto Di Indonesia.” Pancasakti Law Journal 1, no. 2: 369–84.

Sopian, M., Ani Yumarni, & Nova Monaya. (2024). ANCAMAN NILAI MATA UANG RUPIAH TERHADAP PENGGUNAAN TRANSAKSI CRYPTOCURRENCY DALAM PERKEMBANGAN PASAR EKONOMI INDONESIA . Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 5(12), 61–70.

Website

Berita Satu. (2021, April 21). “Jumlah Investor Aset Kripto Lampaui Investor Saham.” Website Berisa Satu, https://www.beritasatu.com/ekonomi/763391/jumlah-investor-aset-kripto-lampaui-investor-saham, diakses pada 8 November 2024.

Habibah, Astrid Faidlatul. 2022. “Sri Mulyani: UU P2SK Atur Tugas OJK Awasi Perbankan Hingga Kripto.” ANTARA, https://www.antaranews.com/berita/3306247/sri-mulyani-uu-p2sk-atur-tugas-ojk-awasi-perbankan-hingga-kripto, diakses pada 5 November 2024.

Hukum Online. (2022, September 23). “Dasar Hukum Penetapan Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan.”, dari https://www.hukumonline.com/berita/a/dasar-hukum-penetapan-aset-kripto-yang-dapat-diperdagangkan-lt632d68a6029fe/?page=all, diakses pada 7 November 2024.

Kementerian Perdagangan RI. (2024, Oktober 28). “Bappebti: Jumlah Pelanggan Aset Kripto di Indonesia Tembus 21,27 Juta.” Website Kementerian Perdagangan RI, https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/bappebti-jumlah-pelanggan-aset-kripto-di-indonesia-tembus-2127-juta, diakses pada 7 November 2024.

Ramli, Rully R., and Sakina Rakhma Diah Setiawan. 2024. “‘Regulatory Sandbox’ Jadi Ruang Untuk Perkembangan Industri Kripto.” Kompas.Com. 2024.https://money.kompas.com/read/2024/03/29/160000826/-regulatory-sandbox-jadi-ruang-untuk-perkembangan-industri-kripto?page=all, diakses pada 5 November 2024.

Redaksi, Tim. 2022. “Tak Lagi Haram! Pasar Kripto Resmi Diatur OJK.” CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/market/20221215093109-17-397101/tak-lagi-haram-pasar-kripto-resmi-diatur-ojk, diakses pada 4 November 2024

“SALINAN SURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 /SEOJK.02/2019 TENTANG REGULATORY SANDBOX.”, https://www.ojk.go.id/id/regulasi/otoritas-jasa-keuangan/surat-edaran-ojk-dan-dewan-komisioner/Documents/Pages/Regulatory-Sandbox/seojk 21-2019.pdf, diakses pada 5 November 2024.

Downloads

Published

2024-11-16

Issue

Section

Articles