Perlindungan Hukum Akibat Kerugian Transaksi Aplikasi Mobile Banking Bagi Nasabah Perbankan Berdasarkan Hukum Perbankan

Authors

  • Danendra Aryasatya Maheswara Universitas Negeri Semarang
  • Yusrul Hana Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.61722/jmia.v1i6.2886

Keywords:

Banking Customers; Banking Law; Mobile Banking; Transaction Losses.

Abstract

The advancement of technology in the banking sector has encouraged the adoption of mobile banking applications as a fast and efficient means of transaction for customers. However, this convenience is accompanied by the risk of losses for customers due to cybercrimes, such as data theft and unauthorized transaction access. This study aims to analyze the legal protections available for banking customers who experience losses from transactions through mobile banking applications and to examine the relevant provisions in banking law. The research employs a normative juridical approach, analyzing regulations, legal literature, and related cases. The results indicate that, although a legal framework exists to protect customers, there are still weaknesses in its implementation, which prevent customers from consistently receiving maximum protection. This study recommends strengthening regulations and enhancing transparency in the process of addressing customer losses to create a safer and more reliable digital banking ecosystem.

References

Peraturan

Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/10/PBI/2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/7/PBI/2005 Tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/6/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan (PBI 22/2020)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 1/POJK.07/2014 tentang Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan

Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Buku

Alexander Thian, 2020, Manajemen Perbankan. Andi, Jakarta.

Hadi Ismanto. 2019, Perbankan Dan Literasi Keuangan, Budi Utama, Sleman, hlm 2.

Kuncoro, 2010, Manajemen Perbankan, BPFE, Yogyakarta.

Lukmanul Hakim. 2018, Pertanggung Jawaban Lembaga Perbankan Terhadap Pencurian Data Nasabah. Dialogia luridica, Volume 10 No. 1.

M. Ali Mansyur, 2007, Penegakan Hukum Tentang Gugat Produsen Dalam Perwujudan Perlindungan Konsumen, Genta Press, Yogyakarta, hlm 81

Rani Apriani, Hartanto, 2019, Hukum Perbankan Dan Surat Berharga, Budi Utama, Yogyakarta.

Artikel

Budiarto, A. (2021). Perlindungan Hukum Nasabah Pengguna Mobile Banking. Jurnal Privat Law, 9(2), 300-308. https://jurnal.uns.ac.id/privatlaw/article/view/60038

Choirunisa, E., & Mujib, A. (2023). Penyelesaian Sengketa Pegadaian Syariah Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 5(5), 2344-2365. https://journal.laaroiba.com/index.php/alkharaj/article/view/3468

Hakim, L., Aprinisa, A., & Irawan, K. A. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH DALAM PENGGUNAAN SISTEM APLIKASI PERBANKAN BERBASIS MOBILE APPLICATION (ANDROID DAN IOS) YANG DIGUNAKAN UNTUK MELAKUKAN TRANSAKSI PERBANKAN (STUDI PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH LAMPUNG). SOL JUSTICIA, 5(2), 182-191. <https://ojs.ukb.ac.id/index.php/sol/article/view/586>

Namira, J. A. (2021). Perlindungan hukum bagi nasabah terkait hilangnya dana dalam penggunaan layanan e-banking (mobile banking) berdasarkan peraturan di bidang perbankan (Studi Kasus Ilham Bintang pada Bank Commonwealth). SKRIPSI-2021. http://repository.trisakti.ac.id/usaktiana/index.php/home/detail/detail_koleksi/9/SKR/th_terbit/00000000000000104572/2018

Yacob, A., Idham, I., & Erniyanti, E. (2022). Relevansi Penerapan Teori Hukum terhadap Perlindungan Nasabah Perbankan yang Dirugikan oleh Transaksi Internet Banking (Analisis Teori Hukum Positif dan Teori Utilitas). Kajian Ilmiah Hukum dan Kenegaraan, 1(1), 53-61. https://penerbitgoodwood.com/index.php/kihan/article/view/1906

Downloads

Published

2024-11-18

Issue

Section

Articles