Reformulasi Konsep Green Banking Pada Sektor Perbankan Berlandaskan Prinsip Green Economy
DOI:
https://doi.org/10.61722/jmia.v1i6.2951Keywords:
finance, green banking, green washingAbstract
Permasalahan lingkungan, termasuk pemanasan global dan perubahan iklim, telah menjadi isu yang sangat serius dalam beberapa dekade terakhir, terutama akibat kebijakan pembangunan yang tidak memperhatikan aspek keberlanjutan. Di Indonesia, regulasi terkait perlindungan lingkungan telah diterapkan, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/POJK.03/2017 tentang keuangan berkelanjutan. Bank sebagai sektor strategis memiliki peran penting dalam menerapkan konsep green banking yang berlandaskan ekonomi hijau (green economy) untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Namun, implementasi green banking masih mengalami kendala, seperti praktik greenwashing yang menunjukkan komitmen semu terhadap lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan green banking di sektor perbankan Indonesia dan membandingkannya dengan praktik di Swedia dan Vietnam. Dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menggunakan metode perundang-undangan, perbandingan, dan konseptual untuk menganalisis prinsip green banking yang diharapkan dapat meningkatkan komitmen perbankan terhadap keberlanjutan lingkungan.
References
Buku
Lako, A. (2015). Green Economy: Menghijaukan Ekonomi, Bisnis, & Akuntansi. Jakarta: Erlangga, 110.
Soerjono Soekanto, (1986). Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Rineka Cipta, Hlm 12.”
Jurnal
Bisang, O. (2000). Green banking–the value of ISO 14001 certification in the financial sector. ISO 9000+ ISO 14000 NEWS 4.
Bravi, L., Santos, G., Pagano, A., & Murmura, F. (2020). Environmental management system according to ISO 14001: 2015 as a driver to sustainable development. Corporate Social Responsibility and Environmental Management, 27(6), 2599–2614.
Bisang, O. (2000). Green banking–the value of ISO 14001 certification in the financial sector. ISO 9000+ ISO 14000 NEWS 4.
Chan, S. (2018). Penerapan Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup dalam Kebijakan Pemberian Kredit Perbankan. Talenta Conference Series: Agricultural and Natural Resources (ANR), 1(2), 150–155.
DANG, T. T., & NGUYEN, T. T. (2021). Developing green bank operation in India and Vietnam: comparison and evaluation. Asian Journal of Business Environment, 11(3), 33–43.
Ismamudi, I., Hartati, N., & Sakum, S. (2023). Peran Bank dan Lembaga Keuangan dalam Pengembangan Ekonomi: Tinjauan Literatur. Jurnal Akuntansi Neraca, 1(2), 35–44.
Khodijah, S., Fasa, M. I., & Suharto, S. (2023). Penerapan Green Banking di Lingkungan Bank BJB Syariah Indonesia. Jihbiz: Jurnal Ekonomi, Keuangan Dan Perbankan Syariah, 7(2), 111–123.
Kontesa, E., Fernando, Z. J., & Hartati, S. Y. (2023). MEWUJUDKAN PERBANKAN BERKELANJUTAN DENGAN GREEN BANKING: ASPEK HUKUM PIDANA DALAM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN. Bina Hukum Lingkungan, 8(1), 1–22.
Salicath Aasen, J., Eichhardt, E., & Steen, O. (2020). A study on dynamics of green financing: A qualitative analysis of supply and demand on green products and future opportunities.
Tu, T. T. T., & Yen, T. T. H. (2015). Green bank: International experiences and Vietnam perspectives. Asian Social Science, 11(28), 188.
Chandra, J. A. C., & Sacipto, R. (2022). Analisis Peranan Pemerintah Terhadap Praktik Greenwashing Dalam Strategi Investasi Keuangan Berkelanjutan Berbasis ESG. Jurnal Panorama Hukum, 7(2), 138–146.
DANG, T. T., & NGUYEN, T. T. (2021). Developing green bank operation in India and Vietnam: comparison and evaluation. Asian Journal of Business Environment, 11(3), 33–43.
Naiborhu, N. S. R. (2023). Implikasi Yuridis Konsep Green Banking Terhadap Perbankan di Indonesia. Bina Hukum Lingkungan, 7(3), 334–352.
Ria, D., Fasa, M. I., Suharto, S., & Fachri, A. (2023). Penerapan Green Banking di Lingkungan Bank Muamalat Indonesia. Jihbiz: Global Journal of Islamic Banking and Finance, 5(1), 1–22.
Salicath Aasen, J., Eichhardt, E., & Steen, O. (2020). A study on dynamics of green financing: A qualitative analysis of supply and demand on green products and future opportunities.
Salim, M. A. (2018). Kesiapan Pemerintah Menerapkan Green Banking Melalui Pojk Dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia. Yustitia, 4(2), 119–141.
Tiara, C., & Jayanti, D. (2022). Pengaruh green banking, firm age dan firm size terhadap nilai perusahaan. Jurnal Pendidikan Akuntansi & Keuangan, 10(2), 230–239.
Artikel Internet
Ahdiat, A. (17 Januari 2024). Ini Negara dengan Pembangunan Berkelanjutan Terbaik di ASEAN. Diakses pada 25 Mei 2024, dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/01/17/ini-negara-dengan-pembangunan-berkelanjutan-terbaik-di-asean
Dihni, V.A. (7 Juni 2022). Bank dengan Citra 'Green Banking' Terkuat, Siapa Juaranya?. Diakses pada 25 Mei 2024, dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/06/07/bank-dengan-citra-green-banking-terkuat-siapa-juaranya
Rosalina, L. (27 Maret 2024). Bank-Bank Besar Di Indonesia Mendanai Kerusakan Hutan, Hilangnya Keanekaragaman Hayati, Kekacauan Iklim Dan Pelanggaran HAM. Diakses pada 27 Mei 2024, dari https://forestsandfinance.org/id/news-id/bank-bank-besar-di-indonesia-mendanai-kerusakan-hutan-hilangnya-keanekaragaman-hayati-kekacauan-iklim-dan-pelanggaran-ham/
RepRisk. (3 Oktober 2023). RepRisk data shows increase in greenwashing with one in three greenwashing public companies also linked to social washing. Diakses pada 27 Mei 2024, dari https://www.reprisk.com/news-research/news-and-media-coverage/reprisk-data-shows-increase-in-greenwashing-with-one-in-three-greenwashing-public-companies-also-linked-to-social-washing
Thea, A. (9 Februari 2023). 2 Poin Perbaikan untuk Kebijakan Keuangan Berkelanjutan. Diakses pada 25 Mei 2024, dari https://www.hukumonline.com/berita/a/2-poin-perbaikan-untuk-kebijakan-keuangan-berkelanjutan-lt63e47b2846bec/?page=2
Tuk. (6 Februari 2023). Media Briefing: Tantangan Keuangan Berkelanjutan di Indonesia: Roadmap Keuangan Berkelanjutan dan Taksonomi Hijau Indonesia. Diakses pada 27 Mei 2024, dari https://www.tuk.or.id/2023/02/media-briefing-tantangan-keuangan-berkelanjutan-di-indonesia-roadmap-keuangan-berkelanjutan-dan-taksonomi-hijau-indonesia/
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI Tahun 2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.51/POJK.03/2017 Tentang Implementasi Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, Dan Perusahaan Publik.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 18/POJK.03/2016 Tentang Manajemen Risiko
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.