TOKOPEDIA SYARIAH DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN MUSLIM: PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.61722/jmia.v2i2.4271Keywords:
Tokopedia Syariah, Consumer Protection, Sharia E-Commerce, Sharia Economic Law, Digital EconomyAbstract
Abstract. The development of digital technology has brought significant transformation in the economic sector, one of which is through electronic commerce (e-commerce). Tokopedia, as one of the largest e-commerce platforms in Indonesia, launched Tokopedia Syariah—a service aimed at Muslim consumers by ensuring Sharia principles in transactions. This study aims to analyze the protection of Muslim consumers in the Tokopedia Syariah service from the perspective of Sharia economic law and applicable regulations in Indonesia. The research uses a normative juridical approach with data derived from primary, secondary, and tertiary legal sources. The results of the study show that consumer protection in Tokopedia Syariah already aligns with the principles of justice, transparency, and accountability, both in terms of Sharia and formal legal standards. However, there are still several aspects that require regulatory strengthening and supervision.
Keywords: Tokopedia Syariah, Consumer Protection, Sharia E-Commerce, Sharia Economic Law, Digital Economy
Abstrak. Perkembangan teknologi digital telah membawa transformasi besar dalam bidang ekonomi, salah satunya melalui perdagangan elektronik (e-commerce). Tokopedia sebagai salah satu e-commerce terbesar di Indonesia meluncurkan Tokopedia Syariah, layanan yang ditujukan bagi konsumen Muslim dengan menjamin prinsip-prinsip syariah dalam transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perlindungan konsumen Muslim dalam layanan Tokopedia Syariah dari perspektif hukum ekonomi syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan data dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen dalam Tokopedia Syariah sudah mengarah pada prinsip-prinsip keadilan, keterbukaan, dan tanggung jawab, baik secara syariah maupun legal formal, namun masih terdapat beberapa aspek yang perlu penguatan regulatif dan pengawasan.
Kata Kunci: Tokopedia Syariah, Perlindungan Konsumen, E-Commerce Syariah, Hukum Ekonomi Syariah, Ekonomi Digital
References
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Fatwa DSN-MUI No. 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Murabahah.
Fatwa DSN-MUI No. 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah.
Al-Qaradawi, Yusuf. (1997). Fiqh al-Zakah. Beirut: Muassasah al-Risalah.
Antonio, M. Syafi’i. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema
Insani.
Raharjo, Andri. (2020). Perlindungan Konsumen dalam Transaksi E-Commerce Syariah. Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 8(2), 121-135.
Tokopedia Syariah. (2024). https://www.tokopedia.com/blog/syariah/
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.