DINAMIKA HUKUM ADAT LAMPUNG DALAM SISTEM SOSIAL: KAJIAN EMPIRIS TERHADAP NILAI PIIL PESENGGIRI PADA MASYARAKAT ABUNG SIWO MEGO
DOI:
https://doi.org/10.61722/jmia.v2i6.6917Keywords:
Hukum Adat Lampung, Piil Pesenggiri, Abung Siwo Migo, Nilai Sosial, PepadunAbstract
Penelitian ini menelaah dinamika hukum adat Lampung dalam masyarakat Pepadun dengan menitikberatkan pada nilai-nilai filosofis dan sosial Piil Pesenggiri sebagai dasar moral dan pedoman kehidupan masyarakat. Hukum adat Lampung tidak hanya berfungsi sebagai kumpulan aturan tradisional, tetapi juga sebagai sistem nilai yang hidup (living law) yang mengatur interaksi sosial, penyelesaian konflik, dan pembentukan identitas budaya. Melalui pendekatan empiris normatif, penelitian ini mengkaji bagaimana nilai-nilai adat tersebut diterapkan dan dilestarikan di kalangan masyarakat Abung Siwo Migo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa filosofi Piil Pesenggiriyang mencakup nilai kehormatan (piil), keramahtamahan (nemui nyimah), keterbukaan sosial (nengah nyappur), serta gotong royong (sakai sambayan)te tap menjadi landasan moral yang kokoh dalam menjaga keharmonisan sosial. Keberlanjutan nilai-nilai ini membuktikan bahwa hukum adat Lampung Pepadun tetap relevan dalam menghadapi perubahan sosial dan perkembangan zaman.
References
Dewi, R. (2022). Piil Pesenggiri’s Actualization as Philosophy Lampung. Jurnal Kebudayaan Lokal dan Hukum Adat, 5(2).
Hadikusuma, H. (2021). Hukum Adat Indonesia. Bandung: Alumni.
Hasan, Z. (2025). Hukum adat. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung (UBL) Pers. Koentjaraningrat. (2015). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Lili Rasjidi & I.B. Wyasa Putra. (2022). Hukum, Masyarakat, dan Pembangunan. Bandung: Mandar Maju.
Napitu, A. C. S. (2025). Kearifan Lokal Masyarakat Adat Dalam Memperkuat Identitas Dan Solidaritas Sosial Di Lampung Pada Era Globalisasi. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 15(12), 381-390.
Nurjaya, I. Nyoman. (2021). Pluralisme Hukum dan Hukum Adat di Indonesia. Malang: UB Press.
Pranoto, S. (2024). Kearifan Lokal dan Identitas Sosial di Lampung. Jakarta: Rajawali Pers. Rahardjo, S. (2017). Hukum dalam Perspektif Sosiologi. Yogyakarta: Genta Publishing.
Sibarani, Robert. (2020). Kearifan Lokal: Hakikat, Peran, dan Metode Kajian. Jakarta: Asosiasi Tradisi Lisan.
Soekanto, Soerjono. (2019). Hukum Adat Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Tualeka, Achmad. (2020). Kearifan Lokal dan Hukum Adat di Indonesia. Surabaya: Airlangga University Press.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18B Ayat (2). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Wignjodipuro, Surojo. (2017). Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat. Jakarta: Rajawali Pers.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









