Perkawinan Adat Lampung Simbol Kehormatan Dan Identitas Keluarga Di Era Modern

Authors

  • Muhamad Zikri Kautsar Universitas Bandar Lampung
  • Zainudin Hasan Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61722/jmia.v2i6.6921

Keywords:

Perkawinan adat Lampung, identitas budaya, pelestarian tradisi.

Abstract

Perkawinan adat Lampung merupakan tradisi yang kaya akan makna simbolik serta berperan penting dalam mempertegas identitas keluarga dan marga. Akan tetapi, arus modernisasi dan dinamika sosial menghadirkan tantangan bagi keberlangsungan tradisi ini, khususnya terkait pemahaman generasi muda terhadap prosesi serta simbol-simbol adat seperti begawi, cangget, dan kain pisaan. Artikel ini berfokus pada penelusuran makna perkawinan adat Lampung dalam menjaga kehormatan keluarga sekaligus menganalisis hambatan yang muncul dalam upaya pelestariannya di era globalisasi. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur serta wawancara dengan tokoh adat dan masyarakat Lampung, penelitian ini menemukan bahwa perkawinan adat tidak sekadar seremoni, tetapi juga sarana penghormatan kepada leluhur, peneguhan identitas budaya, dan penguat solidaritas keluarga besar. Namun, realitas menunjukkan adanya penurunan minat generasi muda untuk melaksanakan upacara adat akibat kendala biaya, keterbatasan waktu, serta pengaruh gaya hidup modern. Kesimpulannya, perkawinan adat Lampung masih memiliki relevansi tinggi sebagai penopang identitas budaya, namun memerlukan strategi pelestarian melalui pendidikan budaya, peran keluarga, serta penyesuaian dengan aturan hukum nasional agar tetap bertahan di tengah perubahan zaman.

References

Alamsyah, Budi. (2022). Identitas Budaya dan Modernisasi Masyarakat Adat Lampung. Bandar Lampung: Universitas Lampung Press.

Andaya, Leonard Y. (1993). The World of Maluku: Eastern Indonesia in the Early Modern Period. Honolulu: University of Hawai‘i Press.

Arifin, Zaenal. (2019). Nilai-Nilai Piil Pesenggiri dalam Kehidupan Sosial Masyarakat Lampung. Bandar Lampung: Graha Ilmu.

Effendi, Muhammad. (2016). Sistem Sosial dan Adat Masyarakat Lampung Saibatin dan Pepadun. Bandar Lampung: Lembaga Adat Sai Bumi Ruwa Jurai.

Hasan, Zainudin. (2025). Hukum Adat. Bandar Lampung: UBL Press.

Koentjaraningrat. (1984). Kebudayaan Jawa dan Perubahan Sosial. Jakarta: Balai Pustaka.

Koentjaraningrat. (2005). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2021). Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Jakarta: Direktorat Kebudayaan.

Nurdin, Muhammad. (2018). Adat dan Tradisi Perkawinan Masyarakat Lampung Pepadun. Bandar Lampung: Universitas Lampung Press.

Soekanto, Soerjono. (2014). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.

Tihami & Sahrani, Sohari. (2019). Fikih Munakahat. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Dahlia, Rini. (2020). “Dinamika Sosial dan Pelestarian Adat Perkawinan Lampung di Era Modern.” Jurnal Kebudayaan Nusantara, 7(2).

Haryanto, Dedy. (2017). “Globalisasi dan Pergeseran Nilai Budaya Lokal.” Jurnal Antropologi Indonesia, 38(1).

Nurhayati, Siti. (2021). “Pendidikan Budaya Lokal dalam Pembentukan Karakter Generasi Muda.” Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Daerah, 3(1).

Rahim, Ahmad. (2020). “Revitalisasi Nilai Piil Pesenggiri dalam Masyarakat Modern.” Jurnal Humaniora Nusantara, 5(3).

UNDANG UNDANG:

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Downloads

Published

2025-11-03

Issue

Section

Articles