Tanah Adat Lampung: Eksistensi, Pengelolaan, dan Tantangan Kontemporer dalam Perspektif Sosial, Hukum, dan Lingkungan

Tanah Adat Lampung: Eksistensi, Pengelolaan, dan Tantangan Kontemporer dalam Perspektif Sosial, Hukum, dan Lingkungan

Authors

  • Sharfan Abdita Putra M Universitas Bandar Lampung Lampung, Indonesia
  • Zainudin Hasan Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61722/jmia.v2i6.6925

Keywords:

Tanah adat Lampung, hukum adat, pengelolaan, sosial-budaya, lingkungan

Abstract

Tanah adat di Provinsi Lampung memiliki makna yang sangat mendalam dalam struktur sosial
dan kultural masyarakat adat. Tanah bukan sekadar sumber daya ekonomi, tetapi juga simbol
identitas, kehormatan, dan kesinambungan kehidupan adat. Artikel ini membahas eksistensi,
sistem pengelolaan, serta tantangan kontemporer tanah adat Lampung dari perspektif sosial,
hukum, dan lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris dengan
menelaah berbagai literatur hukum adat, kajian antropologis, serta dinamika sosial yang terjadi
dalam masyarakat adat Saibatin dan Pepadun. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa tanah adat
Lampung masih memiliki legitimasi sosial yang kuat melalui lembaga adat dan tokoh tradisional
sebagai penjaga nilai-nilai kearifan lokal. Namun, globalisasi, industrialisasi, dan perubahan tata
kelola lahan menghadirkan ancaman terhadap keberlanjutan tanah adat, baik secara hukum
maupun ekologis. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara hukum adat, hukum positif, dan
kebijakan lingkungan untuk menjamin perlindungan tanah adat secara berkeadilan dan
berkelanjutan.

References

Ahmad Rizani. Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Lampung. Jakarta: Departemen Pendidikan

dan Kebudayaan, 1985.

Al Erza, R. Z., A. Pahrudin, & C. Anwar. “Pernikahan Adat Pepadun Perspektif Pendidikan

Islam.” Kamaya: Jurnal Ilmu Agama, Vol. 7, No. 1 (2024): 85–91.

Habibi, R. K., & E. Kusdarini. Kearifan Lokal Masyarakat dalam Melestarikan Tradisi Pernikahan

Pepadun di Lampung Utara. Yogyakarta: Jurnal Antropologi Press, 2020.

Hasan, Zainudin. Hukum Adat. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung Press, 2025.

Herniyanti, H., & S. Supriadi. Menggali Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam Perkawinan Adat

Lampung. Bandar Lampung: Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara, 2024.

Juliansyahzen, M. I. Dialektika Hukum Islam dan Hukum Adat pada Perkawinan Lelarian di

Lampung Timur. Lampung Timur: Al-Ahwal Press, 2019.

Makki, H. L. P. “Analisis Hukum Islam Terhadap Uang Jujur (Jojokh) Dalam Perkawinan Adat

Lampung Pesisir.” Adzkiya: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, Vol. 5, No. 1 (2017):

–132.

Millah, N. I., & A. Kusmawan. Sistem Pernikahan Nyakak Masyarakat Adat Lampung Saibatin

Perspektif Mubadalah. Bandar Lampung: El-Izdiwaj Press, 2023.

Nugroho, A. T. “Seserahan dalam Perkawinan Masyarakat Adat Lampung.” Sabda: Jurnal Kajian

Kebudayaan, Vol. 14, No. 1 (2019): 31–41.

Saputra, N. A. Peranan Tokoh Adat Sebagai Mediator terhadap Pernikahan Adat Lampung dalam

Perspektif Hukum Keluarga Islam. Bandar Lampung: Syakhshiyyah Jurnal Hukum

Keluarga Islam, 2025.

Sari, W., D. Aziza, & N. Karomah. Pernikahan dalam Adat Lampung. Bandar Lampung:

Universitas Lampung Press, 2021.

Septania, M., A. Hasyim, & H. Yanzi. “Implementasi Nilai Kearifan Lokal dalam Proses Upacara

Pernikahan Adat Lampung Saibatin.” Jurnal Kultur Demokrasi (JKD), Vol. 5, No. 5

(2017): 51–58.

Sofiana, A., P. A. Sinta, E. R. Gumiri, & N. Musa. Tradisi Segheh Dalam Perkawinan Adat

Lampung Perspektif ‘Urf dan Maslahah Mursalah. Bandar Lampung: El Izdiwaj Press,

Suwarno, S., D. Wibisono, & P. Syah. Makna dan Fungsi Nilai Kekerabatan pada Masyarakat

Adat Lampung Saibatin Marga Legun di Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Kabupaten

Lampung Selatan. Lampung Selatan: Sosiologi Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial dan

Budaya, 2022.

Zuhraini, Z. Perempuan dan Hukum dalam Masyarakat Hukum Adat Lampung Sebatin. Bandar

Lampung: Ijtimaiyya Press, 2017.

Downloads

Published

2025-11-04

Issue

Section

Articles