HARMONISASI BENTUK PERKAWINAN ADAT BANTEN INTEGRASI DENGAN NILAI NILAI BUDAYA ISLAM
HARMONISASI BENTUK PERKAWINAN ADAT BANTEN INTEGRASI DENGAN NILAI NILAI BUDAYA ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.61722/jmia.v2i6.6928Keywords:
Adat Perkawinan Banten, Syariat Islam, Warisan BudayaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perkawinan adat Banten sebagai bentuk harmonisasi antara ajaran Syariat Islam dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Melalui pendekatan kualitatif dan wawancara mendalam dengan tokoh adat setempat, penelitian ini menelusuri nilai-nilai filosofis, moral, dan sosial yang terkandung dalam setiap tahapan prosesi perkawinan, seperti Nakeni, Ngeroncong, dan Sungkeman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan adat Banten tidak hanya memenuhi rukun dan syarat perkawinan secara Islam, tetapi juga berfungsi sebagai sarana memperkuat hubungan kekeluargaan, menanamkan nilai spiritual, dan menjaga identitas budaya masyarakat. Dengan demikian, hukum perkawinan adat Banten mencerminkan keseimbangan antara kepatuhan terhadap ajaran agama dan pelestarian tradisi luhur bangsa Indonesia.
References
Aminudin, A. (2018). Tradisi Perkawinan Adat Banten Sebagai Warisan Budaya Lokal.
Ahmad, M. (2019). Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Akim, L. 2021. Philosophical Meaning in Sunda Banten Traditional Wedding Rituals. International Journal of Humanities, Education and Social Sciences (IJHESS), 4(3):122–134.
Abdurrahman, D. (2018). Tradisi dan Kearifan Lokal dalam Adat Perkawinan Banten.
Alfian, M. (2020). Perkawinan Adat Nusantara: Nilai-Nilai Islam dan Budaya Lokal.
Zainudin Hasan, Hukum Adat, UBL Press, 2025, hlm. 2–3.
Kurniawan, D. (2019). Makna Simbolik dalam Prosesi Perkawinan Adat Banten. Jurnal Antropologi Budaya.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Nurhasanah, S. (2021). Integrasi Nilai Islam dalam Upacara Adat Perkawinan Banten. Jurnal Kebudayaan Nusantara, 8(2), 145–158.
Rasyid, S. (2017). Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam Tradisi Perkawinan Adat Banten.
Wahyudi, D. (2019). Tradisi dan Simbolisme dalam Upacara Perkawinan Adat Banten. Yogyakarta.
Wahyuni, D. (2020). Upacara Adat Perkawinan Banten di Kelurahan Kaliawi, Bandar Lampung. Skripsi. Universitas Lampung, Bandar Lampung.
Wawancara dengan Bapak Udin, Tokoh Adat Banten. (10 Oktober 2025).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









