MONOPOLI DALAM PERSPEKTIF ISLAM: TINJAUAN TEORITIS TERHADAP PRAKTIK IHTIKAR DAN KEADILAN EKONOMI

Authors

  • Bunayya Qonita Rodiyah Universitas Tazkia
  • Daffa Akhdan Abdullah Universitas Tazkia

DOI:

https://doi.org/10.61722/jmia.v3i1.7923

Keywords:

Monopoly, Ihtikar, Islamic Economics, Justice, Maslahah.

Abstract

Abstrak

Ekonomi Islam menekankan prinsip keadilan dan kesejahteraan bersama dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam perdagangan dan bisnis. Makalah ini bertujuan untuk menelaah konsep monopoli dalam Islam, dalil-dalil yang melarangnya, serta dampak dan solusi yang ditawarkan oleh sistem ekonomi Islam. Metode yang digunakan adalah studi literatur terhadap ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi SAW yang menjadi dasar pelarangan monopoli atau ihtikar. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Islam melarang keras praktik menimbun barang dengan tujuan menaikkan harga demi keuntungan maksimal karena merugikan masyarakat luas. Islam menawarkan solusi melalui sistem pasar yang sehat, distribusi kekayaan yang adil melalui zakat, serta pengawasan dari otoritas berwenang untuk menjaga keadilan ekonomi.

References

• Al-Ghazali, Imam. (1993). Ihya' Ulumuddin. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

• Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 188.

• Chapra, M.U. (1992). Islam and the Economic Challenge. Leicester: The Islamic Foundation.

• Ibn Taymiyyah. (2005). Al-Hisbah fi al-Islam. Cairo: Dar al-Salam.

• Muslim, Imam. Sahih Muslim, Hadis tentang larangan ihtikar.

• Siddiqi, Muhammad Nejatullah. (1988). Economic Policy in Islamic Perspective. Leicester: The Islamic Foundation

Downloads

Published

2025-12-24

Issue

Section

Articles