MEMBANGUN BUDAYA TRANSPARANSI DI ERA DIGITAL UNTUK MEMUTUS MATA RANTAI KORUPSI
DOI:
https://doi.org/10.61722/jmia.v3i2.9618Keywords:
Transparansi Digital, Korupsi, Kearifan Lokal, Akuntabilitas, Era 4.0.Abstract
Korupsi di Indonesia telah menjadi masalah sistemik yang memerlukan solusi komprehensif melalui penggabungan aspek teknologi dan moral. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana integrasi antara teknologi digital di era 4.0 dengan nilai-nilai kearifan lokal dapat membentuk budaya transparansi yang efektif untuk mereduksi celah korupsi serta meningkatkan akuntabilitas publik. Metode yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif, di mana data dikumpulkan melalui telaah mendalam terhadap buku referensi dan jurnal ilmiah terkait antikorupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi pelayanan publik berperan sebagai instrumen vital dalam memutus rantai kesempatan korupsi dengan meminimalkan interaksi langsung dan memperkuat pengawasan publik. Namun, efektivitas sistem digital tersebut sangat bergantung pada internalisasi nilai integritas, khususnya kearifan lokal seperti rasa malu dan kehormatan diri. Kesimpulannya, pembangunan budaya transparansi digital yang berkelanjutan di Indonesia dapat dicapai melalui sinergi antara kecanggihan teknologi, kepastian hukum, dan penguatan karakter berbasis nilai-nilai luhur bangsa.
References
BUKU :
Hasan, Z. (2024). Hukum Pidana Khusus. Bandar Lampung: CV. Aurea Edumedia.
Hasan, Z., dkk. (2024). Pendidikan Anti Korupsi: Integrasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Era 4.0. Bandar Lampung: CV. Aurea Edumedia.
Khairudin, dkk. (2024). Mereduksi Korupsi untuk Keberlanjutan di Indonesia: Perspektif Agency Theory. Bandar Lampung: CV. Aurea Edumedia.
Mauritsius, D., dkk. (2022). Pendidikan Antikorupsi. Kupang: LP2M Undana.
Rusli, T., dkk. (2024). Pendidikan Anti Korupsi: Eksplorasi Model Pembelajaran Anti Korupsi yang Berkearifan Lokal. Bandar Lampung: CV. Aurea Edumedia.
Tajeri, H., & Sofia. (2021). Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tinggi. Malang: Literasi Nusantara.
Wibowo, A., dkk. (2024). Pengetahuan Dasar Antikorupsi dan Integritas. Semarang: PT Remaja Rosdakarya.
Siregar, R., dkk. (2021). Good Governance dan Transparansi Publik di Era Digital. Jakarta: Kencana.
Nugroho, R. (2022). Digital Governance: Konsep dan Implementasi di Indonesia. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Arifin, B. (2023). Transformasi Digital dalam Pelayanan Publik. Yogyakarta: Deepublish.
JURNAL:
Lubis, H., Nasution, M., & Harahap, R. (2022). Internalisasi nilai-nilai antikorupsi berbasis kearifan lokal di era digital. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 12(2).
Muda, I., Siregar, H., & Wardhani, R. (2020). The role of digitalization in reducing corruption:
Evidence from Indonesia. International Journal of Scientific & Technology Research, 9(03).
Pratama, A. B. (2020). The landscape of public service digitalization in Indonesia. Journal of Governance and Public Policy, 7(2).
Sari, N. P., & Winarno, W. (2021). Integritas dan etika digital dalam pencegahan fraud di sektor publik. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21(2).
Suhardono, F., & Srimulyani, E. (2021). Efektivitas whistleblowing system dalam mencegah tindak pidana korupsi di instansi pemerintah. Jurnal Hukum dan Peradilan, 10(1).
Rahmawati, D., & Putra, A. (2023). Digital transparency and public accountability in egovernment implementation. Journal of Public Administration Studies, 8(1).
Firmansyah, M., dkk. (2022). Pengaruh digitalisasi terhadap pencegahan korupsi di sektor publik. Jurnal Administrasi Publik, 13(1).
Hidayat, T., & Kurniawan, R. (2021). Peran teknologi informasi dalam meningkatkan transparansi pemerintahan. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 6(2).
Setiawan, A., dkk. (2023). Big data dan pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Jurnal Teknologi dan Kebijakan Publik, 5(1).
Putri, N., & Sari, L. (2022). Etika digital dan tantangan transparansi di era teknologi informasi. Jurnal Komunikasi dan Media, 4(2).
Hasan, Z. (2025). Pendidikan Anti Korupsi: Integrasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Era 4.0. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung Press.
Hasan, Z. (2025). Digitalisasi Sebagai Solusi untuk Mengurangi Korupsi di Sektor Pelayanan Publik. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 3(2), 153–163.
Hasan, Z., Wijaya, B. S., Yansah, A., Setiawan, R., & Yuda, A. D. (2024). Strategi dan
tantangan pendidikan dalam membangun integritas anti korupsi dan pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(2), 241-255.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









