Peran Inspektorat Dalam Pengawasan Dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah.

Authors

  • Vania Nurmada Desnita Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61722/jmia.v3i2.9674

Keywords:

Korupsi, Inspektorat, Pengawasan, Pencegahan

Abstract

Tindak pidana korupsi masih menjadi masalah di lingkungan pemerintahan yang berdampak pada kerugian negara dan menurunnya kepercayaan masyarakat. Inspektorat sebagai aparat pengawas internal memiliki peran penting dalam mencegah korupsi melalui kegiatan pengawasan dan audit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran serta kendala yang dihadapi inspektorat dalam pencegahan korupsi. Metode yang digunakan adalah wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inspektorat berperan penting dalam pencegahan. Namun, dalam pelaksanaannya masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dan kurangnya kesadaran pihak yang diawasi. Dengan demikian, diperlukan peningkatan kualitas pengawasan dan kerja sama dari berbagai pihak untuk mewujudkan pemerintah yang bebas dari korupsi.

References

Buku :

Amelia Syauket. 2024. Buku Ajar Tindak Pidana Korupsi. Literasi Nusantara Abadi Grup.

Bambang Waluyo. 2016. Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sinar Grafika.

July Esther. 2024. Hukum Pidana Korupsi. Sada Kurnia Pustaka

Zainudin Hasan. 2025. Mereduksi Korupsi. Ganesha Kreasi Semesta.

Zainudin Hasan . 2026. HUKUM PIDANA KHUSUS. CV. ALINEA EDUMEDIA.

Jurnal :

Bagaskoro. Determin Tindak Pidana.

Mohammad Iqbal Bau. Penanganan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Inspektorat Bandar Lampung. Peran Inspektorat dalam Pencegahan Tindak Korupsi.

Yusri Almizan . Analisis Pelaksanaan oleh Inspekorat Daerah Kabupaten Sambas.

UNSIBU. Tantangan dan Hambatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Zainudin Hasan. Upaya Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini di Lembaga Pendidikan.

Downloads

Published

2026-04-22