KORUPSI DALAM SEKTOR PENDIDIKAN : STUDI KASUS PENGADAAN CHROMEBOOK Rp 9,9 TRILIUN DAN URGENSI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

Authors

  • Brefi Syahfitri Universitas Bandar Lampung
  • Dhea Gustiana Universitas Bandar Lampung
  • Dila Aprisesa Armanida Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61722/jmia.v3i2.9675

Keywords:

Korupsi, Pendidikan, Chromebook, Digitalisasi Pendidikan

Abstract

Korupsi merupakan permasalahan serius yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun dalam program digitalisasi pendidikan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penyimpangan dalam kasus tersebut, mengkaji dampaknya terhadap sektor pendidikan, serta menjelaskan peran pendidikan anti korupsi sebagai upaya pencegahan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dugaan korupsi menyebabkan pemborosan anggaran, ketidakefektifan program, serta menurunnya kualitas pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan anti korupsi menjadi penting dalam membentuk generasi yang berintegritas.

References

Aziza, S. N., & Dedi. (2022). Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Terhadap Mahasiswa. Justices: Journal Of Law, 48.

BP, A. R., Munandar, S. A., Fitriani, A., Karlina, Y., & Yumriani. (2022). Pengertian Pendidikan, Ilmu Pendidikan Dan Unsur-Unsur Pendidikan. Al Urwatul Wutqa: Kajian Pendidikan Islam, 2.

Burhanudin, A. A. (2021). Strategi Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Pada Mahasiswa. Salimiya: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, 56.

Dewi, N. D. (2023). Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Dalam Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis , 28.

Hartono, B., Hasan, Z., & Syahira, W. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Tunjangan Kejaksaan Neegeri Bandar Lampung. Perahu (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum, 3.

Hasan, Z. (2025). Pendidikan Anti Korupsi: Integritas Pencegahaan Tindak Pidana Korupsi di Era 4.0. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung.

Hasan, Z. (2026). Hukum Pidana Khusus. Jawa Tengah: CV. Alinea Edumedia.

Hasan, Z., Wijaya, B. S., Yansah, A., Setiawan, R., & Yuda, A. D. (2024). Strategi dan Tantangan Pendidikan Dalam Membangun Integritas Anti Korupsi dan Pembentukan Karakter Generasi Penerus Bangsa. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 247.

Kadir, Y. (2018). Kebijakan Pendidikan Anti Korupsi Di Perguruan Tinggi. Gorontalo Law Review, 27.

Manurung, R. T. (2012). Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Satuan Pembelajaran Berkarakter Dan Humanistik. Jurnal Sosioteknologi, 238.

Setiadi, W. (2018). Korupsi Indonesia (Penyebab, Bahaya, Hambatan dan UpayaPemberantasan, Serta Regulasi). Jurnal Legalisasi Inonessia, 251-255.

Sofia, A. I., & dkk. (2011). Pendidikan Anti Korupsi Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI.

suryani, I. (2013). Penanaman Nilai Anti Korupsi Di Perguruan Tinggi Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Korupsi. Jurnal Visi Komunikasi, 310-312.

Tionardus, M., & Kasih, A. P. (2025, Juni 11). Penjelasan Nadiem Makarim Soal Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun. Diambil kembali dari Kompas.com: https://www.kompas.com/edu/read/2025/06/11/141850171/penjelasan-nadiem-makarim-soal-dugaan-korupsi-chromebook-rp-99-triliun

Wibowo, T. S., & al, e. (2024). Pendidikan Anti Korupsi. Jawa Barat: CV. Aina Media Baswara.

Yudhistira, K. A., Saputri, N. D., Oktavia, S., Ariyanti, D. S., Fitri, M. I., Putri, B. F., & Dewi, R. (2026). Analisis Pemberitaan Kasus Korupsi di Indonesia di Tempo.com tahun 2022-2024. Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi, 48.

Downloads

Published

2026-04-22