PERAN PASAR MODAL SYARIAH DALAM MENINGKATKAN PERTUMBUHAN INDUSTRI HALAL
DOI:
https://doi.org/10.61722/jrme.v1i3.1590Keywords:
Pasar Modal Syariah, Industri Halal.Abstract
Industri halal saat ini mengalami perkembangan pesat dan semakin diminati oleh masyarakat global. Meningkatnya kesadaran akan kualitas dan keamanan pangan telah mendorong permintaan produk halal di berbagai sektor seperti makanan, fashion, kosmetik, obat-obatan, dan pariwisata. Pemerintah Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memperkuat jaminan produk halal melalui lembaga sertifikasi halal, termasuk regulasi Jaminan Produk Halal (JPH). Dalam konteks ini, pasar modal syariah menjadi penting sebagai alternatif pendanaan bagi pengembangan industri halal. Melalui instrumen seperti IPO, sukuk, dan Equity Crowdfunding (ECF), perusahaan halal dapat memperoleh dana yang diperlukan untuk ekspansi dan pertumbuhan. Penelitian ini mengeksplorasi potensi industri halal di Indonesia dan peran pasar modal syariah dalam mendukung perkembangannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa industri halal memiliki prospek yang cerah, terutama dalam sektor makanan, pariwisata, dan fashion. Pembiayaan melalui pasar modal syariah membuka peluang baru bagi perusahaan halal untuk meningkatkan produksi dan memperluas pasar, serta memberikan manfaat finansial yang signifikan
References
Abdalloh Irwan. (2018). Pasar Modal Syariah. Jakarta. Pt. Elex Media Komputindo.
Agus Nasha. (2014). Paasar Modal Syariah Di Indonesia. Al-Qhanun Vo. 17. No. 1 Juni.
Batubara, Maryam, Dan Inayatul Widad Nasution. “Pasar Modal Syariah Sebagai Pilar Pendukung Pertumbuhan Industri Halal: Sebuah Tinjauan Komprehensif.” Reslaj : Religion Education Social Laa Roiba Journal 6, No. 3 (2023): 2170–79. Https://Doi.Org/10.47467/Reslaj.V6i3.6008.
Bursa Efek Indonesia. “Indeks Saham Syariah,” N.D. Https://Www.Idx.Co.Id/Id/Idx-Syariah/Indeks-Saham-Syariah/.
Geno Ali. (2020) Pasar Modal Syariah Indonesia Konsep Dan Produk. Salatiga. Lp2m Iain Salatiga.
Geno Ali. (2020). Pasar Modal Syariah Indonesia. Salatiga. Lp2m Iain Salatiga.
Hamzah Evan. Najma Siti. “Aplikasi Sistem Keuangan Syariah Pada Pasar Uang,” Jurnal Asy-Syukuriyyah Vol. 20. No. 4 (2019),Https://Doi.Org/10.36769/Asy.V20i1.41.
Insana Fadhilah. (2023) Darma Ika. Marliyah. “Pasar Uang Dalam Perspektif Ekonomi.” Jurnal Masharif Al-Syariah Vo. 8. No. 30.
Melisa, Dan Lailatul Khikmawati. “Optimalisasi Potensi Industri Halal Di Indonesia Melalui Peran Pasar Modal Syariah.” Al-Iqtishod : Jurnal Ekonomi Syariah 3, No. 1 (2021): 63–74. Https://Doi.Org/10.51339/Iqtis.V3i1.250.
Mugiyati. (2016) Sukuk Dalam Pasar Modal Dalam Tinjauan Bisniss Investasi Dan Fiqih. Surabaya. Uin Sunan Ampel Press.
Otoritas Jasa Keuangan. “Data Produk Daftar Efek Syariah,” N.D. Https://Ojk.Go.Id/Id/Kanal/Syariah/Data-Dan-Statistik/Daftar-Efek-Syariah/Default.Aspx.
Pt Kustodian Sentral Efek Indonesia (Ksei). (2017).“Saham,”N.D. Https://Www.Ksei.Co.Id/.
Soemitra. Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah.Jakarta. Prenada Media.
Tuhfa Nun. (2017) Mekanisme Dan Instrumennya Pasar Uang Dan Pasar Modal Syariah Di Indonesia. Istishoodiyah Vol. 3.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL RUMPUN MANAJEMEN DAN EKONOMI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.