EKSPLORASI MODEL PEMBIAYAAN PERBANKAN SYARIAH DENGAN AKAD MUSYARAKAH YANG BERKELANJUTAN

Authors

  • Fransiska Ajustina Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Fauzatul Laily Nisa

DOI:

https://doi.org/10.61722/jrme.v1i3.1666

Keywords:

Kata Kunci : Akad Musyarakah, Eksplorasi, Model Pembiayaan, Perbankan Syariah

Abstract

Dalam menjalankan usaha/bisnis tidak semua orang memiliki modal. Salah satu peran penting perbankan syariah adalah menyediakan modal bagi individu atau perusahaan yang ingin memulai usaha atau bisnis, terutama bagi mereka yang tidak memiliki modal yang cukup. Perbankan syariah memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan modal melalui pembiayaan berbasis prinsip syariah seperti musyarakah. Pembiayaan musyarakah memungkinkan bank dan individu atau perusahaan untuk bermitra dalam usaha bersama dengan cara berbagi modal, risiko, dan keuntungan. Hal ini membantu memperluas akses keuangan bagi masyarakat yang ingin memulai atau mengembangkan usaha mereka tanpa harus terbebani oleh tingkat bunga yang tinggi atau ketentuan-ketentuan konvensional yang mungkin tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi model pembiayaan perbankan syariah dengan akad musyarakah yang berkelanjutan. Dengan memahami tantangan dan peluang yang ada, serta merumuskan strategi yang tepat, diharapkan bank syariah dapat meningkatkan perannya dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis literatur dan studi kasus. Data dikumpulkan dari berbagai sumber, seperti buku, jurnal, laporan, dan dokumen resmi yang berkaitan dengan topik penelitian. Analisis dilakukan untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang serta menentukan strategi yang digunakan dalam pembiayaan musyarakah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukan bahwa saat ini model pembiayaan akad syariah berperan penting terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan meskipun terdapat tantangan dan peluang.

References

Anhar, Z. (2022). Penerapan Akad Musyarakah Pada Perbankan Syariah. Jurnal Ilmu Perbankan dan Keuangan Syariah, 4(2), 110–122. https://doi.org/10.24239/jipsya.v4i2.145.110-122

Apriyanti, H. W. (2017). PERKEMBANGAN INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA : ANALISIS PELUANG DAN TANTANGAN. 8(1).

Hasanah, U., & Ichfan, H. (2021). Aplikasi Pembiayaan Akad Musyarakah pada Perbankan Syariah. Muhasabatuna : Jurnal Akuntansi Syariah, 3(1), 1. https://doi.org/10.54471/muhasabatuna.v3i1.1085

Islami, A. (2021). Analisis Jaminan Dalam Akad-Akad Bagi Hasil (Akad Mudharabah dan Akad Musyarakah) Di Perbankan Syariah. JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH, 4(1), 1. https://doi.org/10.30595/jhes.v4i1.9903

Mubarok, F. (2018). Dinamika Makro-Mikro pada Pembiayaan Musyarakah. ISLAMADINA, 19(2), 59. https://doi.org/10.30595/islamadina.v19i2.3209

Praseptyaningrum, F., Susilawati, D., & Wardana, L. K. (2019). Analisis Prosedur dan Perhitungan Bagi Hasil Pembiayaan Musyarakah di BMT Batik Mataram Wirobrajan Yogyakarta. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 2(1). https://doi.org/10.18196/jati.020111

Pratama, G., Haida, N., & Nurwulan, S. (2021). Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Produk Bank Syariah. Ecobankers : Journal of Economy and Banking, 2(2), 101. https://doi.org/10.47453/ecobankers.v2i2.483

Sundariani, F. (2023). MANAJEMEN STRATEGI PROMOSI PRODUK PEMBIAYAAN PERBANKAN SYARIAH. Jurnal Al Wadiah, 1(2), 149–163. https://doi.org/10.62214/jaw.v1i2.125

Suryani, S. (2012). Sistem Perbankan Islam di Indonesia: Sejarah dan Prospek Pengembangan. Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 3(1), 111. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v3i1.111-131

Downloads

Published

2024-06-12

Issue

Section

Articles