Pengaruh Digitalisasi Administrasi Desa dan Kompetensi Digital terhadap Kinerja Pelayanan Perangkat Desa di Kabupaten Kerinci
DOI:
https://doi.org/10.61722/jrme.v2i6.8059Keywords:
kompetensi digital, kinerja pelayan publik, digitalisasi administrasi desa, pernagkat desa, kabupaten kerinciAbstract
Tujuan penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh digitalisasi administrasi desa dan kompetensi digital terhadap kinerja pelayanan perangkat desa di Kabupaten Kerinci. Metode pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif dengan metode survei. Data dikumpulkan dari 50 responden yang merupakan perangkat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Kerinci. Variabel yang dikaji meliputi digitalisasi administrasi desa (X₁), kompetensi digital (X₂), dan kinerja pelayanan perangkat desa (Y). Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS. Hasil analisis menunjukkan bahwa digitalisasi administrasi desa dan kompetensi digital secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pelayanan perangkat desa. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,428 menunjukkan bahwa kedua variabel independen menjelaskan 42,8% variasi dalam kinerja pelayanan. Secara parsial, digitalisasi administrasi memiliki pengaruh yang lebih dominan dibandingkan kompetensi digital. Kesimpulan temuan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemanfaatan teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
References
Assaf, M., & Abbas, M. (2021). Challenges of e-Government in rural areas: A developing country perspective. Journal of E-Government Studies and Best Practices, 2021, 1–10. https://doi.org/10.5171/2021.453244
Carretero, S., Vuorikari, R., & Punie, Y. (2017). DigComp 2.1: The digital competence framework for citizens with eight proficiency levels and examples of use. Publications Office of the European Union. https://doi.org/10.2760/38842
Kementerian PAN-RB. (2018). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). https://peraturan.bpk.go.id
KSP (Kantor Staf Presiden Republik Indonesia). (2023). Pemerintah targetkan 100% digitalisasi desa pada 2025. https://ksp.go.id
Mohamad, M., Subandi, S., & Nurkholis, N. (2024). Transformasi digital dalam pelayanan publik desa: Studi kasus di Desa Tabumela. Jurnal Administrasi Publik, 12(1), 45–55. https://doi.org/10.12345/jap.v12i1.567
Ombudsman Republik Indonesia. (2020). Laporan tahunan Ombudsman RI 2020. https://ombudsman.go.id
Ombudsman Republik Indonesia. (2022). Hasil penilaian pelayanan publik desa tahun 2022. https://ombudsman.go.id
Pemerintah Kabupaten Kerinci. (2024). Pernyataan resmi Pj. Bupati Kerinci tentang prioritas program digitalisasi desa. https://kerincikab.go.id
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2017). Organizational behavior (17th ed.). Pearson.
Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (edisi ke-2). Bandung: Alfabeta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL RUMPUN MANAJEMEN DAN EKONOMI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









