ANALISI MANAJEMEN RISIKO DENGAN METODE AS/NZS 4360 PADA PELAKSANAAN PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG RAWAT INAP TERMASUK RUANG ISOSALI RSUD SULTAN ISKANDAR MUDA KABUPATEN NAGAN RAYA PROPINSI ACEH
DOI:
https://doi.org/10.61722/jssr.v4i6.12820Keywords:
Proyek Konstruksi, Manajemen Risiko, AS/NZS 4360, K3 dan APDAbstract
Perusahaan konstruksi merupakan salah satu bidang yang dinamis jika dibandingkan dengan perusahaan lain, perusahaan konstruksi merupakan salah satu bidang usaha yang memiliki resiko tinggi. Manajemen risiko dalam mengelola perusahaan jasa konstruksi merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam langkah perusahaan untuk terus mengembangkan perusahaannya. Australian / New Zealand Risk Management Standard (AS/NZS 4360) adalah metode yang dipilih untuk mengidentifikasi risiko pada proyek pembangunan Gedung Rawat Inap Termasuk Isolasi RSUD Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya Propinsi Aceh, melakukan penilaian dan merekomendasikan upaya pengendalian risiko. Jumlah korban kecelakaan fatal terbesar disebabkan oleh kelalaian pekerja dalam mengaplikasikan Alat Pelindung Diri (APD) terjadi pada kegiatan pemasangan mall ringbalk lantai II. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis manajemen risiko pada proyek pembangunan Gedung Rawat Inap Termasuk Isolasi RSUD Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya Propinsi Aceh di CV. Agung Mulya Pratama selaku penyedia jasa konstruksi. Jenis penelitian kualitatif analitik dengan instrumen wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen. Analisis data menggunakan triangulasi sumber, data, dan metode. Penelitian dilakukan di CV. Agung Mulya Pratama pada bulan Juli sampai dengan Desember 2021. Terdapat 8 responden dari owner dan penyedia jasa yang menangani langsung proyek pembangunan Gedung Rawat Inap Termasuk Isolasi RSUD Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya. Penilaian tingkat kemungkinan dan konsekuensi. faktor-faktor yang teridentifikasi sebagai bagian dari sumber risiko dianalisis menggunakan standar pengukuran AS/NZS 4360, dalam hal memperoleh aspek-aspek risiko utama dengan menggunakan metode analisis faktor dan analisis komponen utama dari data hasil kuesioner. Dalam pengelompokan extreme risk terdapat 4 indikator risiko yaitu indikator risiko kondisi lokasi yang sulit dijangkau, desain yang salah atau tidak lengkap, kesulitan penerapan teknologi baru/khusus, dan keterlambatan pengiriman material, minimnya kesadaran pekerja dalam hal memakai APD, sehingga ada yang terjatuh, terjepit, dan terpijak paku.References
Australian / New Zealand Standard Risk Management AS/NZS 4360:2004, Standards Association of Australia.
Australian / New Zealand Standard Risk Management AS/NZS 4360:1999, Standards Association of Australia.
Achmad Zulfikar Armandoko (2023). Analisis Identifikasi Dan Mitigasi Risiko Pada Kontraktor Pekerjaan Irigasi. Universitas Islam Indonesia.
Bukhori Andri Ardiyanto (2023). Manajemen Risiko Pada Pekerjaan Pembangunan Bendungan Bener Kabupaten Purworejo Paket 4 (MYC). Universitas Islam Indonesia.
Dimas Hanu Saputro (2021). Analisa Manajemen Risiko Pada Pelaksanaan Pembangunan Proyek Konstruksi Khususnya Bangunan Bertingkat Tinggi Di Kota Semarang. Universitas Semarang.
Estri Kartika, dkk. (2020). Analisis Manajemen Risiko dengan Metode AS/NZS 4360:2004 pada Tangki Timbun Minyak di Riau. Universitas Riau.
Hanafi, Mamduh. 2006. Manajemen Resiko. Yogyakarta: YKPN.
Hermanita Sabir (2021). Analisis Risiko Pada Proyek Pembangunan Jalan Propinsi Di Propinsi Sumatera Barat. Universitas Bung Hatta.
Irham Son’aniy (2023). Manajemen Risiko Pada Pelaksanaan Proyek Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral Rsud Wonosari. Universitas Islam Indonesia.
Labombang, M. 2011. Manajemen Resiko Dalam Proyek Konstruksi, Jurnal SMARTek.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2021). Permen PUPR 10/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Jakarta, Indonesia.
Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia. (1998). Permenaker 03/1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan. Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia.
Menteri Tenaga Ketenagakerjaan RI. (2014). Permenaker 26/2014 tentang Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Jakarta.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (2021) Nomor 10 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Ramli, S. (2010). Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja K3 OHSAS 18001. Jakarta Timur: Dian Rakyat.
Ramli, S. 2010. Pedoman Praktis Manejemen Resiko Dalam Perspektif K3.Jakarta: PT. Dian Rakyat.
Sugiyanto. 2020. Manajemen Pengendalian Proyek. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.
Salami dkk. (2016). Kesehatan dan Keselamatan Lingkungan Kerja. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.Rossi. (2020).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











