Analisis Akar Masalah Politik Uang Dalam Pemilu Konteks Keutamaan Moral Kristen

Authors

  • Yosep Sudarso Institut Agama Kristen Negeri Kupang
  • Yakobus Adi Saingo Institut Agama Kristen Negeri Kupang

DOI:

https://doi.org/10.61722/jssr.v3i1.3970

Keywords:

Politik Uang, Pemilihan Umum, Keutamaan Moral Kristen

Abstract

Indonesia sebagai negara demokrasi sangat mengedapankan integritas, namun terdapat oknum masyarakat yang mencoreng demokrasi dengan tindakan-tindakan yang melanggar konstitusi seperti praktik politik uang dalam berbagai kegiatan pemilu. Tujuan kajian ilmiah ini adalah untuk membahas mengenai analisis akar masalah politik uang dalam pemilu konteks keutamaan moral Kristen. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan pengumpulan data diperoleh dari membaca, mencatat serta mengolah bahan penelitian. Data dianalisis secara reduksi dan menjelaskan hasil kajian bahwa makna yang terkandung dalam keutamaan kebijaksanaan, keadilan, keberanian dan penguasaan diri sungguh-sungguh dapat menjawab kebutuhan bangsa. Praktik politik uang menjadi marak karena orang enggan menggunakan akal budinya untuk menalar secara baik dan benar. Praktik politik uang menjadi marak karena lemahnya penghargaan akan hak orang lain (termasuk negara dan Tuhan). Praktik politik uang menjadi marak karena hilangnya jiwa satria dan sportivitas sehingga menggapai kemenangan dengan cara pintas dan haram. Praktik politik uang menjadi marak karena penguasaan diri ada batas terendah. Padahal, hidup yang mengandalkan keutamaan sudah pasti menghadirkan sukacita sejati yang menjadi tujuan hidup setiap orang.

References

Abdurrohman. (2021). Dampak Fenomena Politik Uang dalam Pemilu dan Pemiliah. AWASIA: Jurnal Pemilu Dan Demokrasi, 1, 142–159.

Aji, W. T. (2024). Etika Politik Franz Magnis Suseno. Putra Adi Dharma, 2(3), 1–10.

Annafikarno, N. M., & Alfarizy, A. (2020). Membongkar Esensi Dasar Sila Pertama Pancasila: Internalisasi Pemikiran Islam Mohammad Arkoun dalam Konsep Ketuhanan Yang Maha Esa. Journal of Islamic Law Studies, 2(2), 84–106.

Chang, W. (2006). Menggali Butir-Butir Keutamaan (5th ed.). Yogyakarta: Kanisius.

Daeli, P., Tonius Hia, I., & Gerardus Evam, D. (2018). KEUTAMAAN MORAL KARDINAL.

Djawa, M., Baun, N., & Saingo, Y. A. (2024). Manajemen Pendidikan Politik Menurut Martin Luther. JUMIN: Jurnal Media Informatika, 6(2), 447–452.

Dua, M., Kainama, F. R., & Sihotang, K. (2020). Politik Katolik Politik Kebaikan Bersama (1st ed.; M. Dua, F. R. Kainama, & K. Sihotang, eds.). Jakarta: Penerbit Obor.

Goleman, D. (2001). Emotional Intelligence, Kecerdasan Emosional, Mengapa EI Lebih Penting dari pada IQ. Jakarta: Gramendia Pustaka Utama.

Indrawan, D., & Jalilah, S. R. (2021). Metode Kombinasi/Campuran Bentuk Integrasi Dalam Penelitian. Jurnal Studi Guru Dan Pembelajaran, 4(3), 735–739. https://doi.org/10.30605/jsgp.4.3.2021.1452

Kamus Besar Bahasa Indonesia (3rd ed.). (2000). Jakarta: Balai Pustaka.

Katekismus Gereja Katolik. (1992).

Lampus, C. M., Lapian, M. T., & Sondakh, E. (2022). Fenomena Politik Uang dalam Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 di kecamatan Wanea. Jurnal Eksekutif, 2(3), 1–9.

Magnis Suseno, F. (1991). Etika Politik (3rd ed.). Jakarta: Gramendia.

Manurung, K. (2021). Memaknai Ajaran Alkitab Tentang Keadilan Allah Dari Sudut Pandang Teologi Pentakosta. Danum Pambelum: Jurnal Teologi Dan Musik Gereja, 1(1), 95–109. https://doi.org/10.54170/dp.v1i1.37

Muttaqin, F. (2019). Indonesia dan Demokrasi. Kompas.

Nadeak, L. (2022). MENGENAL DAN MENGHAYATI KEUTAMAAN KETEGUHAN. LOGOS, 19, 20–28. https://doi.org/https://doi.org/10.54367/logos.v19i1.1635

Prent, K., Adisubrata, J., & Poerwadarminta, W. J. . (1969). Kamus Latin-Indonesia. Yogyakarta: Kanisius.

Siahaan, G., Purba, N. R., Anan, M. J., Ulfa, A., & Samosir, M. F. H. (2024). Hambatan dalam Melakukan Pembuktian Terhadap Tindakan Money Politic Pada Masa Kampanye 2024. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 4, 7670–7677.

Sunggara, M. A., Meliana, Y., Gunawan, A. F., & Yuliana, S. (2021). Penerapan Dan Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu. Jurnal Solusi, 19(2), 139–154.

Suwandi, Sulastri, Nurdiyana, & Hanafi, I. (2024). Tantangan Penegakan Hukum terhadap Politik Uang di Indonesia : Studi Kasus dan Perspektif Internasional. IIJLJ: Nternational Journal of Law and Justice, 1(2), 122–131.

Syarifudin, A. (2020). PILKADA DAN FENOMENA POLITIK UANG: ANALISA PENYEBAB DAN TANTANGAN PENANGANANNYA. Keadilan Pemilu, 2, 25–34.

Utami, D., Susanti, R., & Meilinda. (2023). Implementasi Bhinneka Tunggal Ika Dan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Identitas Manusia Indonesia Di Sekolah. Jurnal Pengabdian West Science, 2(1), 14–24. https://doi.org/10.58812/jpws.v2i01.130

Downloads

Published

2025-02-01