EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP OLEH KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN PANGANDARAN

Authors

  • Eva Pujasari Universitas Galuh, Kabupaten Ciamis, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61722/jssr.v3i5.5706

Keywords:

Efektivitas , Kebijakan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya pendaftaran tanah serta kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Rumusan masalahnya yaitu “Bagaimana Efektivitas Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pangandaran?”. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah informan sebanyak 5 (lima) orang. Teknik pengumpulan data yaitu studi kepustakaan dan studi lapangan (wawancara, observasi dan dokumentasi). Teknis analisis data terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Efektivitas Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pangandaran belum sepenuhnya efektif. Hambatan-hambatan yang dihadapi yaitu terdapat ketimpangan akses informasi dimana masyarakat yang tinggal di daerah terpencil cenderung tidak mendapatkan informasi dan pendampingan yang memadai sehingga mengakibatkan kurangnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya pendaftaran tanah. Selain itu, dalam segi biaya sebagian masyarakat keberatan. Upaya yang dilakukan yaitu petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pangandaran mengadakan sosialisasi melalui berbagai saluran seperti bekerja sama dengan pemerintah desa, mengadakan pertemuan langsung dengan masyarakat.

References

Dunn, (2013), Analisis Kebijakan Publik, Yogyakarta: Gadjah Mada University Pres.

Moleong, Lexy J. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja. Rosdakarya.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sutopo. H.B. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif (Dasar Teori dan Penerapannya Dalam Penelitian. Surakarta: Sebelas Maret University Press.

Andri, A., Dedi, A., & Suwarlan, E. (2022). Efektivitas Pengawasan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 Di Kabupaten Pangandaran.

Anugrahany, G. D., Rohmah, Z. F., Nurstyo, D., & Hadji, K. (2024). Urgensi Sertifikat Tanah Elektronik Sebagai Transformasi Sistem Pendaftaran Tanah Di Kabupaten Magelang. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 2(8), 91-100

Askar, M., Rahawarin, M. A., & Patty, J. T. (2023). Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Oleh Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Barat. JUPEIS: Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2(2), 25-39.

Deng, E. (2019). Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Dibawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang. Jurnal Hukum Positum, 4(1), 116-134.

Dianingratri, R., & Munandar, M. (2023). Efektivitas Kebijakan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo dalam Pengembangan Potensi Lokal Melalui Koperasi dan UMKM Kabupaten Kulon Progo Tahun 2017-2019. Unnes Political Science Journal, 6(2), 36-41.

Fazira, F., & Khaidir, A. (2022). Efektivitas Implementasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasaman. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 16720-16726.

Harashta, A., Rusli, Z., & Yuliani, F. (2022). Evaluasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021 Menggunakan Metode CIPP (Context, Input, Process, Product). Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 10283-10291.

Hayat, N., Lazuardi, F., Pambudi, G. A., & Apriansyah, R. (2022). Analisis struktur sosial masyarakat nelayan desa pangandaran kecamatan pangandaran. ALSYS, 2(4), 434-442.

Irawan, Y., & Junarto, R. (2022). Persepsi dan Minat Masyarakat Pesisir Terhadap Sertipikat Tanah. Widya Bhumi, 2(2), 104-122.

Iryanto, B., Mandey, L. C., & Pakasi, C. B. (2019). Kajian Proses Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Di Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara (The Study of the Complete Systematic Land Registration (PTSL) Process in the Land Office of North Minahasa Regency). Journal of Agribusiness and Rural Development (Jurnal Agribisnis dan Pengembangan Pedesaan), 1(3).

Jamaluddin, J., Nursadrina, N., Nasrullah, M. N. M., Darwis, M., & Salam, R. (2021). Efektivitas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Dalam Rangka Percepatan Pendaftaran Tanah Pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar. Jurnal Pallangga Praja (JPP), 3(2), 11-17.

Kurniawati, A. S. (2020). Asas Akuntabilitas Dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018. Dinamika, 26(2), 156-173.

Limart, S. M., Yuliani, F., & Adianto, A. (2023). Efektivitas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam Upaya Tertib Administrasi Pertanahan Pada Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 7206-7216.

Lukito, C. (2020). Efektivitas Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Di Kecamatan Gayam. JIAN-Jurnal Ilmiah Administrasi Negara, 4(2), 18-23.

Lorenza, I. L., & Sihabudin, A. A. (2022). Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pembinaan Prestasi Olahraga Oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia di Kabupaten Ciamis. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 8(4), 856-867.

Nafan, M. (2022). Kepastian Hukum terhadap Penerapan Sertipikat Elektronik sebagai Bukti Penguasaan Hak Atas Tanah di Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(1), 3342-3355.

Pamungkas, S. W., Novaria, R., & Soesiantoro, A. (2024). Implementasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Desa Gilang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum Dan Tata Negara, 2(3), 41-49.

Downloads

Published

2025-07-02