PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN DI DESA JALARANG KECAMATAN CIPAKU KABUPATEN CIAMIS

Authors

  • Dede Kholil Universitas Galuh
  • Kiki Endah Universitas Galuh
  • Asep Nurwanda Universitas Galuh

DOI:

https://doi.org/10.61722/jssr.v3i5.5745

Keywords:

Pemberdayaan, Masyarakat, Ketahanan Pangan, Desa Jalatrang

Abstract

Pemberdayaan merupakan langkah penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, berarti kecukupan secara lahir dan batin. Sejahtera secara lahir dapat diartikan bahwa seseorang berhak memperoleh kesempatan dan kemampuan untuk mendapatkan hak-hak dasar sebagai manusia, terpenuhinya kebutuhan pangan (makan), sandang (pakaian), papan (tempat tinggal), pendidikan, dan kesehatan. Sejahtera secara batin, seseorang memperoleh kebahagiaan, dihormati dan dihargai, bebas dari rasa takut, ancaman dan bebas mengemukakan pendapat dimuka umum. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian deskriptif kualitatif untuk mengetahui fenomena partisipasi masyarakat dalam meningkatkan ketahanan pangan di Desa Jalatrang. Penelitian berfokus pada pengumpulan informasi berdasarkan kondisi masyarakat, bertujuan untuk memberikan hasil penelitian yang lebih akurat. Hal ini terdiri dari empat prinsip:  1) Bina Manusia 2) BinaUsaha 3) Bina Lingkungan 4) Bina Kelembagaan. Namun, terdapat pula tantangan yang harus dihadapi, seperti keterbatasan akses terhadap sumber daya, rendahnya pendidikan atau keterampilan, serta perubahan iklim yang dapat mengancam hasil pertanian. Melalui pemberdayaan yang tepat, masyarakat dapat lebih mandiri dalam menghadapi masalah pangan, sehingga ketahanan pangan di Desa Jalatrang dapat terjaga dengan baik, meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi Masyarakat. Hasil dari penelitian ini mendeskripsikan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan di Desa Jalatrang Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis belum terlaksana secara optimal dengan melihat belum optimalnya pengembangan sarana kelompok tani untuk mendukung ketahanan pangan menjadi lebih maksimal. Hal ini dapat dilihat dari Pemerintah Desa belum sepenuhnya membantu dalam memberikan bantuan dalam hal pembangunan.

References

Anthony, R. N., & David, W. Y., 2000, “Management Control in Nonprofit Organization”, 6th ed., Boston : Irwin Mc Graw-Hill Inc.

Moleong, Lexy J. 2017. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya offset

Mardikanto, Totok dan Soebiato, Poerwoko. 2015. Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Ayu Aisyah Putri (2022). Pemberdayaan Masyarakat Oleh Pemerintah Desa Dalam Pengembangan Produk Unggulan Desa Di Desa Purwasari Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis

Indriantoro, Nur dan Bambang Supomo, 2002. Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi dan Manajemen. Edisi Pertama. BPFE. Yogyakarta

Gilbert, Jones. 2001. E-Learning. Jakarta: Bumi Aksara

Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

Chasan, P. N., & Choiriyah, I. U. (n.d.). Pemberdayaan Kelompok Masyarakat (Pokmas) pada Program Ketahanan Pangan di Wisata Buah. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kiki Endah (2020). Pemberdayaan Masyarakat: Menggali Potensi Lokal Desa. Jurnal Moderat. 6(1), 135-143.

Indah Reski, M. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Pada Kelompok Tani Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Di Kelurahan Cikoro Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa. Skripsi.

Adisty K, endah K, & sujai. (2024). 11.+Keny+Karina. Jurnal OTONOMI, 1(September), 112–113.

Endah, K. (2020). Pemberdayaan Masyarakat : Menggali Potensi Lokal Desa. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 6(1), 135–143.

Downloads

Published

2025-07-05