Efektivitas Pembinaan Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara Terhadap Narapidana Dalam Menyadari Kesalahannya
(The Effectiveness of National and State Awareness Building Against Prisoners in Realizing Their Errors)
DOI:
https://doi.org/10.61722/jssr.v1i1.59Keywords:
Effectiveness, Correctional Institution, PrisonerAbstract
become a better society is very important, material and spiritual guidance must be carried out in a balanced manner, because this is a major thing in supporting prisoners easily in living their lives after completing their criminal period. The criminal treatment is considered to have a deterrent effect on perpetrators of criminal acts. However, in reality, providing a deterrent effect is not effective, this is evident from the many repetitions of criminal acts (recidive) in the community. This study discusses the implementation of the development of prisoners in the Correctional Institution and the effectiveness of the implementation of national and state awareness development for prisoners in the Class IIA Salemba Prison. Based on the articles in PP No. 31 of 1999 concerning the Guidance and Guidance of Correctional Inmates, the stages of coaching for prisoners are Early Stage Development, Advanced Stage Development, and Final Stage Coaching. In the Class IIA Salemba Prison, the factors that support the successful implementation of the process of Correctional Inmates at the Class IIA Salemba Prison are the condition of the employees and the condition of the occupants. Guidance at the Class IIA Salemba Prison is not effective due to overcapacity and limited facilities and infrastructure.
References
Buku:
Harsono, C. I. Sistem Baru Pembinaan Narapidana. Jakarta: Djambatan, 1995.
Michael, Donny. Pembinaan Narapidana Di Bidang Keterampilan Berbasis Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: Pohon Cahaya, 2016.
Samosir, C. Djisman. Penologi dan Pemasyarakatan. Bandung: Nuansa Aulia, 2016
Utami, Penny Naluria. Pembinaan Sosial Narapidana Berbasis HAM. Yogyakarta: Percetakan Pohon Cahaya, 2016.
Jurnal/Makalah/Artikel/Prosiding:
Apsari, Dhevy Selviana, Ani Triawati, dan Mukharom, “Pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan Terhadap Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Semarang”. Jurnal Hukum dan Masyarakat Madani. Vol. 5 No. 3, 2015.
Handayani, Octavia Sri, “Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Dalam Rangka Mencegah Pengulangan Tindak Pidana (Recidive) Di Lapas Kelas IIA Sragen”. Skripsi. Universitas Sebelas Maret, 2010.
Hutagalung, Siti Merida, “Penegakan Hukum di Indonesia: Apakah Indonesia Negara Hukum?”. Sociae Polites: Majalah Ilmiah Sosial-Politik. Edisi Khusus November, 2011.
Mulyani, Sri, “Implementasi Pembinaan Narapidana Penyalahgunaan Narkotika Sebagai Upaya Pencegahan Pengulangan Tindak Pidana (Studi Kasus Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone)”. Skripsi. Universitas Hasanuddin, 2021.
Ningrat, I Gusti Agung Ayu Dwi Rara dan Ibrahim R, “Efektivitas Pembinaan Narapidana Yang Dijatuhkan Hukuman Pidana Singkat (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem”. Jurnal Kertha Negara. Vol. 9 No. 5, 2021.
Pramudhito, Yoga Adi, “Efektivitas Lembaga Pemasyaraktan Dalam Membina Narapidana Di Indonesia: Sebuah Tinjauan Pustaka”. Jurnal Yustisiabel. Vol. 5 No. 1, 2021.
Putri, Debi Romala dan Ikama Dewi Setia Triana, “Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Dalam Mencegah Residivisme Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cilacap”. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Vol. 2 No. 1, 2020.
Santoso, Polycarpus Bagus Widiharso, “Pelaksanaan Hukuman Disiplin Terhadap Narapidana Yang Melanggar Tata Tertib Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia No.6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara Dalam Kaitannya Dengan Pembinaan Narapidana (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak)”. Jurnal Nestor Magister Hukum. Vol. 3 No. 3, 2016.
Suwarto. “Pelaksanaan Pidana Penjara Dengan Sistem Pemasyarakatan”. Jurnal Hukum Pro Justisia. Vol. 25 No. 2, 2007.
Umar, Nasaruddin dan Fahri Bachmid, “Efektivitas Program Pembinaan Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara Terhadap Narapidana Khusus Korupsi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon”. Sovereign: Jurnal Ilmiah Hukum. Vol. 2 No. 2, 2020.
Utami, Penny Naluria, “Keadilan Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan”. Jurnal Penelitian Hukum De Jure. Vol. 17 No. 3, 2017.
Peraturan Perundang-undangan:
UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Lembaga Pemasyarakatan.
Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.