PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM 2024 DI KOTA BANJAR

Authors

  • Reza Riyaldi Rahayu Universitas Galuh
  • Agus Nurulsyam S Universitas Galuh
  • Erlan Suwarlan Universitas Galuh

DOI:

https://doi.org/10.61722/jssr.v3i6.6770

Keywords:

Peran, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Pengawasan, Pemilihan Umum.

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam pengawasan Pemilihan Umum 2024 belum optimal. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui  Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Pengawasan Pemilihan Umum 2024 di Kota Banjar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Informan sebanyak 7 orang. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara) dan dokumentasi. Penulis mengunakan teknik analisis data kualitatif melalui pengolahan data hasil wawancara dan observasi untuk ditarik kesimpulan sehingga dapat menjawab permasalahan dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar dalam pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 belum berjalan secara optimal. Meskipun Bawaslu telah melaksanakan berbagai tahapan pengawasan mulai dari pemutakhiran data pemilih, pengawasan pelaksanaan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, namun terdapat sejumlah kendala yang menghambat efektivitas pengawasan tersebut. Kendala-kendala tersebut antara lain terkait keterbatasan sumber daya manusia, koordinasi antar lembaga yang belum maksimal, serta kurang optimalnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Oleh karena  itu Bawaslu telah berupaya melakukan peningkatan kapasitas, koordinasi yang lebih baik, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengawasan pemilu.

 

References

Sumber Buku :

Fadli dalam Kozier Barbara, 2018. Konsep Derivasi dan Implikasinya, Jakarta; PT. Gramedia Pustaka Utama.

Soekanto, Soerjono. 2015. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Rajawali Pers.

Asshiddiqie, J. 2020. Omnibus Law dan Penerapannya di Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press.

Ndraha, Taliziduhu, 2019. Kybernologi, (Ilmu Pemerintahan Baru).Jakarta,. Rineka Cipta.

Moleong. 2019. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja. Rosdakarya.

Nawawi, Hadari. 2018. Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Bisnis Yang. Kompetitif. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.

Danim, 2012. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.

Supranto J. dan Nandan Limakrisna, 2017. Petunjuk Praktis Penelitian Ilmiah Untuk Menyusun Skrpsi, Tesis, dan Disertasi edisi 3. Jakarta : Mitra. Wacana.

Moleong. 2019. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja. Rosdakarya.

Arikunto, S. 2020. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka. Cipta.

Subagyo, J. 2014. Metode Penelitian dalam Teori dan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Sumber Jurnal :

Solapari, 2021. Peran dan Fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2019 Menuju 2024. : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 24, No. 1 (Mei 2021)

Nugroho. Wahyu 2016. Politik Hukum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi atas Pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada di Indonesia. Jurnal Konstitusi, Mahkamah Konstitusi RI, 13(2), hlm. 483.

Fathul Mu’in. 2021. Peran Dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Pesawaran Dalam Melakukan Pengawasan Pemilu Berdasarkan Undang-Undang No 07 TAHUN 2017 di Kabupaten Pesawaran (Studi Penelitian Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019). Jurnal JHM Vol. 2 No.2 November 2021

Wizdanul Ma’arif, 2022. Peran Bawaslu dalam Pengawasan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020. Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan. Volume 8, Nomor 1, Mei 2022.

Syafriadi, (2023). Analisis Peran Badan Pengawas Pemilu Dalam Penegakan Hukum Pemilu. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 13(1), 42-47.

Sumber Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2012 tentang tahapan pengawasan pemilu.

Downloads

Published

2025-10-16