ANALISI PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN PPH PASAL 23 DALAM PRAKTIK PERPAJAKAN DI SUMATRA UTARA
DOI:
https://doi.org/10.61722/jaem.v3i2.10928Keywords:
PPh Pasal 23, pemotongan pajak, pemungutan pajak, perpajakan, Sumatra Utara.Abstract
Pajak adalah salah satu sumber utama pendapatan negara yang memainkan peran penting dalam membiayai kemajuan negara. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 adalah pajak atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, hadiah, dan penghargaan selain yang telah dipotong dari PPh Pasal 21. Ini adalah salah satu jenis pajak penghasilan yang paling sering diterapkan dalam kegiatan usaha. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana mekanisme pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 23 diterapkan dalam praktik perpajakan di Sumatra Utara, dan juga untuk menemukan hambatan yang dihadapi oleh pihak pemotong pajak dan wajib pajak dalam pelaksanaannya. Penelitian ini dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif, menggunakan metode studi literatur dan analisis data sekunder dari laporan, regulasi perpajakan, dan dokumen yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PPh Pasal 23 di Sumatra Utara pada umumnya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Namun, ada beberapa hambatan, seperti kurangnya pemahaman wajib pajak tentang objek dan tarif PPh Pasal 23, keterlambatan penyetoran dan pelaporan, dan perubahan regulasi yang sangat cepat. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaksanaan Pasal 23, sosialisasi perpajakan yang lebih baik, pengoptimalan sistem administrasi digital, dan pengawasan yang lebih baik diperlukan.
References
Baiti, J. N. ((2024)). Pendidikan dan lingkungan sosial, pendidikan dan kebudayaan, pendidikan sebagai agen perubahan. . Mutiara: Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah, 2(6), , 132145.
https://journal.staiypiqbaubau.ac.id/index.php/Mutiara/article/view/1134?utm.com
Dasril, F. S. ( (2025). ). Analisis pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 23 dalam praktik perpajakan di Indonesia. . Jurnal Ekonomi, Akuntansi, dan Perpajakan, 2(3), , 120126.
https://e-journal.sari-mutiara.ac.id/index.php/JMA/article/view/581?utm.com
Dasril, F. S. ((2025).). Analisis pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 23 dalam praktik perpajakan di Indonesia. . Jurnal Ekonomi, Akuntansi, dan Perpajakan, 2(3), , 120126.
https://e-journal.sari-mutiara.ac.id/index.php/JMA/article/view/581?utm.com
Endayani, A. N. ( (2023). ). Peran fintech sebagai literasi keuangan dalam pemberdayaan UMKM (Studi fenomenologi pada UMKM pengguna dompet digital ShopeePay di Kabupaten Karawang). . Jurnal Mutiara Akuntansi, 8(2), , 4554.
https://e-journal.sari mutiara.ac.id/index.php/JMA/article/view/581?utm.com
Saharani, A. A. ((2023). ). Analisis akuntansi pajak penghasilan (PPh) pasal 23 pada PT. Bank Sumut Kantor Pusat (Skripsi, Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara).
https://repository.umsu.ac.id/bitstream/123456789/22229/1/SKRIPSI%20AFIFA%20AURORA%20SAHARANI.pdf
Dewi, M., Utami, R. Z., Aisyah, S., & Vientiany, D. (2024). Analisis perhitungan dan penerapan pajak penghasilan pasal 21 serta pelaporannya. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(4), 105116.
https://doi.org/10.61722/jmia.v1i4.1905
• Buku
Drs. Nurdin Hidayat, M. &. (2022). Teori & Praktik Perpajakann . Depok: PT RajaGrafinso Persad.











