Profitability Dynamics of Indonesian Islamic Banks: The Critical Influence of Murabahah and Musyarakah Financing
DOI:
https://doi.org/10.61722/jaem.v3i3.12390Keywords:
Pembiayaan murabahah, Pembiayaan musyarakah, Return on Assets (ROA), Bank umum syariahAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh empiris penyaluran pembiayaan murabahah dan pembiayaan musyarakah terhadap Return on Assets (ROA) pada Bank Umum Syariah di Indonesia selama periode pemulihan ekonomi pascapandemi 2021–2024. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif kausal. Data penelitian merupakan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan tahunan (annual report) auditan dari 12 bank umum syariah yang dipilih melalui teknik purposive sampling, menghasilkan total 48 observasi selama periode 4 tahun. Analisis data dilakukan menggunakan IBM SPSS Statistics versi 27 melalui uji asumsi klasik dan model regresi linier berganda. Hasil empiris menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap ROA, mengindikasikan bahwa pembiayaan berbasis utang dengan margin tetap meningkatkan profitabilitas bank. Sebaliknya, pembiayaan musyarakah berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap ROA. Secara simultan, kedua jenis pembiayaan tersebut berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas bank. Penelitian ini terbatas pada portofolio kontrak internal bank dan ruang lingkup waktu pemulihan ekonomi tertentu tanpa memperhitungkan fluktuasi makroekonomi secara langsung di luar kendali peneliti. Secara praktis, manajemen bank syariah harus menyeimbangkan struktur portofolio agar efisiensi aset tetap terjaga, sedangkan secara akademik hasil ini menjadi referensi bagi kajian lanjutan untuk memperluas variabel kontrol.
References
Afkar, T., & Fauziyah. (2023). MSMEs recovery after the COVID-19 pandemic through profit-sharing system. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 12(3), 547–555. https://doi.org/10.23887/jish.v12i3.67713
Akbar, M., Rahmawati, D., & Siregar, L. (2023). Metodologi penelitian ekonomi dan bisnis syariah. Jakarta: CV Literasi Nusantara Abadi.
Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia. (2000a). Fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. https://dsnmui.or.id/kategori/fatwa/page/17/
Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia. (2000b). Fatwa DSN-MUI No. 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang musyarakah. https://snki.go.id/wp-content/uploads/2023/10/08-Musyarakah.pdf
Erniati, E., Jatmiko, E., & Marfudin. (2024). Pengaruh pembiayaan murabahah dan pembiayaan musyarakah terhadap profitabilitas (ROA) pada Bank Syariah Indonesia (BSI) periode 2016-2022. EKSYDA: Jurnal Studi Ekonomi Syariah, 4(2), 102–118. https://doi.org/10.51226/eksyda.v4i2.651
Febriyanti, N., Tyasari, I., & Irianto, M. F. (2023). Pengaruh pembiayaan murabahah, musyarakah, mudharabah dan NPF terhadap ROA. Jurnal Akuntansi Neraca, 1(3), 90–98. https://doi.org/10.59837/jan.v1i3.17
Ghozali, I. (2021). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 26. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2024a). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No 402: Akuntansi murabahah.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2024b). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No 406: Akuntansi musyarakah.
Komala, A. R., Maryati, M., Hinggis, F. F., & Fitri, D. (2023). Musyarakah financing contribution to the profitability of Bank Syariah Indonesia (BSI). Bulletin of Islamic Economics, 2(1), 1–6. https://doi.org/10.14421/bie.2023.021-01
Latifah, L. (2024). Pengaruh pembiayaan murabahah dan pembiayaan musyarakah terhadap profitabilitas bank umum syariah. Jurnal Pengabdian Sembilan Darussalam, 4(1), 1–14. https://doi.org/10.30739/jpsda.v4i1.2391
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2017). Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2017 tentang transparansi dan publikasi laporan bank umum syariah dan unit usaha syariah.
Prasetyo, A. (2017). Perlakuan pencatatan pada konversi musyarakah guna menanggulangi pembiayaan bermasalah. IQTISHODUNA: Jurnal Ekonomi & Bisnis Islam, 13(1), 43–48. https://doi.org/10.18860/iq.v13i1.4477
Prasetyo, A. (2019). Akuntansi keuangan syariah: Teori, kasus, dan pengantar menuju praktik. Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Putri, O. Y., & Mulyasari, C. (2022). Pengaruh pembiayaan murabahah, mudharabah, musyarakah terhadap profitabilitas pada PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah. Ar-Ribhu: Jurnal Manajemen dan Keuangan Syariah, 3(1), 13–30. https://doi.org/10.55210/arribhu.v3i1.807
Putri, R. D. (2020). Pengaruh pembiayaan murabahah dan musyarakah terhadap profitabilitas bank umum syariah periode 2016-2018. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 3(1), 48–56. https://doi.org/10.25299/jtb.2020.vol3(1).5310
Sarwono, A., Mubyarto, N., Mutmainah, N., & Susanti, A. (2023). Pengaruh pembiayaan murabahah, mudharabah dan musyarakah terhadap profitabilitas (ROA) Bank Syariah Mandiri di Indonesia periode 2015-2020. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(2), 2314–2319. https://doi.org/10.29040/jiei.v9i2.8956
Sawaldi, A., & Surur, M. (2024). Pengaruh pembiayaan musyarakah, mudharabah dan murabahah terhadap profitabilitas Bank BSI. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 6(3), 330–339. https://doi.org/10.38035/rrj.v6i3.824
Sobiyanto, A., & Fatwa, N. (2023). Pengaruh pembiayaan akad syariah pada profitabilitas bank perkreditan rakyat syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(2), 1992–2005. https://doi.org/10.29040/jiei.v9i2.8560
Sugiyono. (2023). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Waruwu, M., Pu’at, S. N., Utami, P. R., Yanti, E., & Rusydiana, M. (2025). Metode penelitian kuantitatif: Konsep, jenis, tahapan dan kelebihan. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 10(1), 917–932. https://doi.org/10.29303/jipp.v10i1.3057
Wulandari, D. A., & Mauludi, A. (2023). Pengaruh pembiayaan murabahah, musyarakah, dan mudharabah terhadap ROE dengan ROA sebagai variabel intervening pada Bank Syariah Indonesia periode 2019-2022. J-MAS (Jurnal Manajemen Dan Sains), 8(2), 1797–1813. https://doi.org/10.33087/jmas.v8i2.1476











