Peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Pangandaran
DOI:
https://doi.org/10.61722/jaem.v2i3.5841Keywords:
Peran, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Identitas Kependudukan Digital, sosialisasiAbstract
Penelitian ini dilakukan karena adanya permasalahan yang menunjukkan bahwa peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam sosialisasi identitas kependudukan digital di Kabupaten Pangandaran masih belum optimal. Dengan demikian maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Dalam Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital Di Kabupaten Pangandaran. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan informan penelitian sebanyak 6 orang. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, data display dan verifikasi atau kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Peran selaku stabilisator Disdukcapil telah menjaga kesinambungan dan konsistensi penyampaian informasi mengenai Identitas kependudukan digital melalui sosialisi yang di lakukakn secara berkala. Sosialisasi ini dilakukan dengan melibatkan pihak -pihak terkait seperti pemeritah desa dan tokoh Masyarakat guna memastikan pesan tersampaikan secara tepat dan berkelanjutan .
Peran disdukcapil dalam sosialisasi Identitas kependudukan digital berdasarkan teori Siagian, diketahui masih ada indikator yang masih belum optimal seperti indikator peran sebagai stabilisator, dimana sosiaisasi yang dlakukan masih belum merata.sedangkan peran sebagai innovator, sebagai moderenisator, fasilitator, serta pelaksana juga masih menghadapi kendala.
References
Adhawati, N. (2012). Peran Pemerintah dalam Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Adi, R. (2012). Sosiologi untuk Pembangunan: Kajian Proses Sosial dalam Masyarakat. Jakarta: Rajawali Press.
Arifin, E. (2017). Teknologi Digital dan Pelayanan Publik. Jakarta: Prenadamedia Group.
Arimbi, L., & Santosa, B. (2023). Transformasi Digital di Era Pemerintahan Modern. Bandung: Alfabeta.
Dhawati, N. (2012). Kebijakan Publik dalam Peningkatan Pelayanan. Jakarta: Salemba Humanika.
Effendy, O. U. (2016). Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktik. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hardiyansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media.
Inansari, Tauhidiah. (2022). Implementasi Identitas Digital dalam Masyarakat. Malang: UMM Press.
Kurniawan, A. (2022). Manajemen Komunikasi Publik. Jakarta: Rajawali Pers.
Martoredjo, A. (2022). Meningkatkan Pelayanan Administrasi Publik. Jakarta: PPM.
Mulyana, D. (2019). Komunikasi Antarpribadi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mutimukwe, T. (2020). Digital Identity and Social Inclusion: A Global Perspective. Cambridge: Cambridge University Press.
Nasution, I. (2019). Transformasi Digital dalam Pelayanan Publik. Jakarta: Kencana.
Nugroho, R. (2021). Kebijakan Publik: Teori dan Praktek. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rivai, V. (2013). Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Organisasi Modern. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Robbins, S. P. (2013). Organizational Behavior (15th ed.). New Jersey: Pearson.
Sasongko, T. (2023). Pemanfaatan Teknologi dalam Administrasi Kependudukan. Surabaya: ITS Press.
Siagian, (2014). Administrasi Pembangunan. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Sugiono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Susanto, H. (2020). Sosialisasi Digital dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Deepublish.
Syamsi, H. (2016). Manajemen Pelayanan Publik Partisipatif. Jakarta: Bumi Aksara.
Thoha, M. (2005). Birokrasi dan Politik di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Trisna, Y., & Meirinawati, T. (2023). Digitalisasi Layanan Publik di Era 4.0. Jakarta: Gramedia.
Wibowo, A. (2018). Literasi Digital dan Inovasi Pelayanan Publik. Bandung: Refika Aditama
Winarno, B. (2013). Kebijakan Publik: Teori, Proses, dan Studi Kasus. Yogyakarta: Media Pressindo.
Undang-undang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124. Jakarta: Sekretariat Negara
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232. Jakarta: Sekretariat Negara
Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Daerah. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.